Diduga PT Ciomas Buang Limbah Industri Dilahan Warga Talang Baru
Lampung Selatan, K86-- PT Ciomas Adisatwa yang terletak di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, diduga buang limbah industri sembarangan, hingga membuat warga desa setempat geram dan emosi.
Pembuangan limbah industri tersebut terekam oleh warga desa setempat bahkan dalam video yang di terima redaksi media koridoor86.com tampak salah satu warga memaki dan meneriaki oknum yang menyuruh membuang limbah tersebut dengan menggunakan truk tengki.
Bahkan dugaan pembuangan limbah tersebut sempat membuat Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan geram dan bakal turun untuk mengecek lokasi serta perizinan perusahaan tersebut, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) baik UKL-UPL.
Tentunya masyarakat memiliki tanda tanya apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Andal) yang memiliki fungsi telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan.
Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan Hidup. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) yakni upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.
Awak media berusaha menghubungi pihak PT Ciomas Adisatwa melalui HRD, namun konfirmasi chat aplikasi WhatsApp meski sudah centang dua yang menandakan masuk hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dan klarifikasi pihak perusahaan. (red)
