Dorongan Bupati dan Kesadaran Wajib Pajak Antar Realisasi Pajak Lamsel Lampaui 63% di Tengah Tahun 2026 ‎

Dorongan Bupati dan Kesadaran Wajib Pajak Antar Realisasi Pajak Lamsel Lampaui 63% di Tengah Tahun 2026 ‎

Kalianda, K86--Capaian penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga akhir Juli 2026 patut diapresiasi. Data terbaru menunjukkan realisasi sudah menembus angka 63,29 persen.

‎Dari target yang dipatok sebesar Rp262.900.218.100, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil menghimpun Rp166.384.920.369 hingga tanggal 27 Juli 2026.

‎Angka ini bukan sekadar statistik. Ia menjadi cermin bahwa upaya kolektif antara pemerintah dan masyarakat mulai membuahkan hasil nyata.

‎Jika dirinci, masih ada sisa target sekitar Rp96,5 miliar yang harus dikejar dalam lima bulan ke depan, mulai Agustus sampai Desember 2026.

‎Pencapaian di atas 63 persen pada pertengahan tahun ini membuat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD optimistis target akhir tahun dapat dipenuhi.

‎Dari sisi kebijakan, tahun 2026 memang menjadi tahun dengan target yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. 

‎Pada 2025 target pajak daerah Lampung Selatan berada di kisaran Rp250 miliar. Kini naik menjadi Rp262,9 miliar, atau bertambah sekitar Rp12 miliar.

‎Kenaikan ini tentu menjadi beban sekaligus pelecut semangat bagi BPPRD untuk bekerja lebih cerdas dan inovatif.

‎Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyebut capaian ini lahir dari kerja tim yang solid di lapangan.

‎“Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan,” kata Iwan, Rabu 29/7/2026.

‎Menurut Iwan, tugas BPPRD bukan hanya menagih. Lebih dari itu, pihaknya ingin menumbuhkan pemahaman warga bahwa pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

‎Karena itu, sosialisasi terus digencarkan. Petugas turun langsung ke kecamatan, desa, hingga pelaku usaha untuk menjelaskan pentingnya kepatuhan pajak.

‎Selain sosialisasi, BPPRD juga berbenah di sisi pelayanan. Sistem dibuat lebih mudah, cepat, dan transparan agar wajib pajak tidak merasa terbebani.

‎Inovasi lain yang dilakukan adalah “menjemput bola” potensi pajak baru. Tim mulai memetakan sektor-sektor usaha yang selama ini belum tergarap optimal.

‎Pemungutan retribusi daerah juga ikut dibenahi. Tujuannya agar tidak ada kebocoran dan semua potensi pendapatan masuk ke kas daerah.

‎“Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” tegas Iwan.

‎Di sisi pemerintahan, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto menilai capaian ini adalah buah dari sinergi.

‎Ia menyoroti peran penting Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang sejak awal mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

‎“Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah,” ujar Supriyanto.

‎Pemkab sendiri berkomitmen memperkuat sistem perpajakan digital dan memperpendek alur layanan. Harapannya wajib pajak makin patuh karena prosesnya tidak rumit.

‎Selain pemerintah, kunci keberhasilan juga ada di tangan masyarakat dan pelaku usaha. 

‎Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran membayar tepat waktu. 

‎“Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. Dengan kolaborasi yang terus dijaga, Pemkab Lampung Selatan yakin target Rp262,9 miliar di 2026 bisa tercapai penuh. (*)