Dorongan Bupati dan Kesadaran Wajib Pajak Antar Realisasi Pajak Lamsel Lampaui 63% di Tengah Tahun 2026
Kalianda, K86--Capaian penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga akhir Juli 2026 patut diapresiasi. Data terbaru menunjukkan realisasi sudah menembus angka 63,29 persen.
Dari target yang dipatok sebesar Rp262.900.218.100, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil menghimpun Rp166.384.920.369 hingga tanggal 27 Juli 2026.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ia menjadi cermin bahwa upaya kolektif antara pemerintah dan masyarakat mulai membuahkan hasil nyata.
Jika dirinci, masih ada sisa target sekitar Rp96,5 miliar yang harus dikejar dalam lima bulan ke depan, mulai Agustus sampai Desember 2026.
Pencapaian di atas 63 persen pada pertengahan tahun ini membuat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD optimistis target akhir tahun dapat dipenuhi.
Dari sisi kebijakan, tahun 2026 memang menjadi tahun dengan target yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2025 target pajak daerah Lampung Selatan berada di kisaran Rp250 miliar. Kini naik menjadi Rp262,9 miliar, atau bertambah sekitar Rp12 miliar.
Kenaikan ini tentu menjadi beban sekaligus pelecut semangat bagi BPPRD untuk bekerja lebih cerdas dan inovatif.
Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyebut capaian ini lahir dari kerja tim yang solid di lapangan.
“Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan,” kata Iwan, Rabu 29/7/2026.
Menurut Iwan, tugas BPPRD bukan hanya menagih. Lebih dari itu, pihaknya ingin menumbuhkan pemahaman warga bahwa pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Karena itu, sosialisasi terus digencarkan. Petugas turun langsung ke kecamatan, desa, hingga pelaku usaha untuk menjelaskan pentingnya kepatuhan pajak.
Selain sosialisasi, BPPRD juga berbenah di sisi pelayanan. Sistem dibuat lebih mudah, cepat, dan transparan agar wajib pajak tidak merasa terbebani.
Inovasi lain yang dilakukan adalah “menjemput bola” potensi pajak baru. Tim mulai memetakan sektor-sektor usaha yang selama ini belum tergarap optimal.
Pemungutan retribusi daerah juga ikut dibenahi. Tujuannya agar tidak ada kebocoran dan semua potensi pendapatan masuk ke kas daerah.
“Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” tegas Iwan.
Di sisi pemerintahan, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto menilai capaian ini adalah buah dari sinergi.
Ia menyoroti peran penting Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang sejak awal mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
“Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah,” ujar Supriyanto.
Pemkab sendiri berkomitmen memperkuat sistem perpajakan digital dan memperpendek alur layanan. Harapannya wajib pajak makin patuh karena prosesnya tidak rumit.
Selain pemerintah, kunci keberhasilan juga ada di tangan masyarakat dan pelaku usaha.
Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran membayar tepat waktu.
“Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. Dengan kolaborasi yang terus dijaga, Pemkab Lampung Selatan yakin target Rp262,9 miliar di 2026 bisa tercapai penuh. (*)
