Dua Jasad Tanpa Identitas di RSUD Bob Bazar, Keluarga Diminta Segera Melapor
Lampung Selatan – RSUD dr. H. Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan saat ini masih merawat dua jenazah pria tanpa identitas. Kedua jasad ditemukan di wilayah pesisir berbeda dalam kurun waktu Juli 2026.
Hingga hari Senin, 27 Juli 2026, belum ada satu pun keluarga yang datang untuk menjemput atau mengidentifikasi korban. Kondisi ini membuat pihak rumah sakit mengeluarkan imbauan terbuka.
Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, Djohardi, meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi pihak rumah sakit.
“Kami berharap informasi ini menyebar luas agar identitas mereka terungkap dan keluarga mendapatkan kepastian,” kata Djohardi saat dikonfirmasi.
Jasad pertama kali ditemukan pada tanggal 18 Juli 2026. Lokasinya berada di tepian Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan lanjut. Meski demikian, pakaian yang dikenakan korban menjadi petunjuk penting untuk identifikasi.
Korban pertama diperkirakan berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia 25 hingga 45 tahun. Tinggi badannya ditaksir antara 135 sampai 160 sentimeter.
Ciri pakaian yang dikenakan cukup spesifik. Korban mengenakan vest tanpa lengan warna ungu, merah, dan putih dengan tulisan “ABU Gracia” serta gambar siluet tulang ikan.
Di bagian dalam, ia juga memakai kaus lengan panjang berwarna biru gelap bertuliskan “TERYOSO KMH 189”. Celana yang digunakan adalah celana training warna navy dengan garis dua di sisi.
Di sekitar lokasi penemuan, petugas juga menemukan potongan karet ban berwarna hitam. Benda tersebut belum diketahui kaitannya dengan penyebab kematian korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar satu hingga dua bulan sebelum ditemukan.
Selang dua hari kemudian, tepatnya 20 Juli 2026, tim menemukan jasad kedua di perairan Kepulauan Kandang, Lampung Selatan.
Korban kedua diperkirakan berusia 35 hingga 50 tahun dengan tinggi badan sekitar 155 sentimeter. Kondisi fisiknya sudah mengalami perubahan warna kemerahan pada bagian tangan.
Bagian rahang bawah korban juga tidak ditemukan. Namun pakaian yang melekat di tubuhnya memberikan petunjuk yang cukup jelas.
Korban mengenakan kaos berwarna biru navy ukuran XL dengan merek “Klampis Back to Life” dan logo bintang di bagian dada.
Hal yang mencolok adalah tulisan di pakaian tersebut. Di bagian bawah belakang tertulis “DOA IBU/MAS SIPIT”, sementara di punggung terdapat tulisan besar “KAWAN SEJALAN”.
Dokter forensik memperkirakan korban kedua meninggal antara dua hingga enam minggu sebelum jasadnya ditemukan oleh nelayan.
Pihak RSUD Bob Bazar memberikan batas waktu 3 x 24 jam untuk proses identifikasi. Batas akhir konfirmasi ditetapkan paling lambat Senin, 3 Agustus 2026.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada keluarga yang melapor, maka kedua jenazah akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat yang memiliki informasi diminta menghubungi Humas RSUD Bob Bazar, Suprinato, di nomor 0813-6900-2524. (*)
