Kades Kemukus Kendalikan Dan Kelola Dana Bumdes Ketahanan Pangan ‎

Kades Kemukus Kendalikan Dan Kelola Dana Bumdes Ketahanan Pangan ‎

Lampung Selatan, K86-- Kepala Desa Kemukus Kecamatan Ketapang, Sumardi mengakui bahwa dana Bumdes untuk ketahanan pangan di bawah kendali dirinya serta mengelola anggaran tersebut.

‎Dikatakan Sumardi, bahwa dirinya melakukan tindakan itu dikarenakan kurang percaya terhadap pengurus Bumdes. Sebab, dari awal Bumdes bergerak di bidang simpan pinjam, hingga kini masih piutang dan belum kembali modalnya.

‎"Nanti kalau saya kasihkan kepada pengurus Bumdes, nanti takutnya seperti Simpan Pinjam, uangnya tidak kembalikan oleh masyarakat," ujarnya, kepada media ini di rumahnya, Kamis (9/7/2026).

‎Dengan gamblangnya ia menjelaskan, bahwa dana ketahanan pangan Bumdes ia kelola bersama Sagimin TPK untuk gadai tanah sebanyak empat titik. Satu titik selebar 1/4 ha jenis sawah dan tiga titik lainya jenis ladang.

‎"Kalau secara administratif itu bukan gadai tapi sistem sewa. Karena ajuannya waktu itu sistem sewa. Kalau gadai gak boleh," ucapnya.

‎Saat disinggung, bahwa apa yang dilakukan oleh kades bisa menjadi kesalahan fatal, sebab sistem gadai dan sewa berbeda jauh. Kalau gadai uangnya masih utuh dan mendapatkan hasil, sedangkan sewa uangnya habis dan memiliki hasil dari pengelolaan lahan sewa tersebut.

‎"Gak masalah, kalau kita gunakan dengan sistem gadai kan uangnya masih utuh. Apabila diminta untuk di kembalikan masih ada dan ada juga keuntungan. Soalnya, saat pengajuan itu proposalnya pakai sistem sewa," tegasnya.

‎Sebelumnya, media ini menemui Ketua Bumdes dan bertanya terkait dana ketahanan pangan Bumdes untuk kegiatan apa saja. Tika Ketua Bumdes memaparkan, bahwa dana tersebut untuk sewa lahan di empat titik. Dan satu titik merupakan lahan pesawahan seluas 1/4 hektar dan tiganya ladang dengan luasan masing-masing 1/4 hektar di tanami jagung.

‎Saat disinggung bahwa Bumdes memiliki keuntungan dari pengelolaan lahan baik sawah maupun jagung, Tika tidak mengetahui secara pasti dan tidak tahu berapa yang telah di hasilkan sejak dana Ketahan pangan dari DD sebesar Rp 160 juta pada tahun 2025 lalu.

‎Saat, diminta untuk memaparkan dan dibantu oleh TPK Sagimin, total keuntungan dalam setahun atau dua musim tanam baik padi maupun jagung sebesar Rp29.600.000, dan masing-masing penghasilan yakni pesawahan dari luas lahan 1/4 hektar semusim menghasilkan gabah kering 1 ton dan dua kali musim. 

‎Sehingga 2 musim atau satu tahun sebanyak 2 ton gabah kering. Dengan harga gabah kering 7000 sehingga pendapatan untuk padi sebesar 14 juta. Sedangkan lahan jagung dari tiga titik itu menghasilkan 120 karung dalam satu tahun. Dan harga per karungnya sebesar Rp130.000 per karungnya, sehingga pendapatan untuk jagung sebesar 16,9 juta dalam setahun.

‎Namun Ketua Bumdes Tika tidak tahu dananya dan dimana uangnya, dia hanya mengetahui dari laporan TPK saja. Saat tidak bisa menjawab TPK Sagimin mengakui dengan jujur, bahwa Ketua Bumdes tidak mengetahui secara keseluruhan, sebab dana tersebut di kelola langsung oleh Kepala Desa Sumardi.

‎"Jujur aja bang, ketua Bumdes tidak tahu, sebab dana ketahan pangan ini di bawah kendali pak Kades. Silahkan untuk menemui kadesnya," pinta Sagimin.(red/Efan)