‎Penanganan Stunting di Kalianda Disorot, Angka Data Berbeda dan Bantuan Dipertanyakan

‎Penanganan Stunting di Kalianda Disorot, Angka Data Berbeda dan Bantuan Dipertanyakan

Kalianda, Lamsel – Penanganan stunting di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Kecamatan Kalianda, disorot publik. Beberapa pihak menilai program yang berjalan masih bersifat seremonial dan minim dampak langsung ke balita berisiko.

‎Data menjadi salah satu sorotan. Pada 2025, Pemkab Lamsel menetapkan 15 desa locus untuk menekan angka stunting. Namun angka rujukan dari pelaporan lokal PPGBM mencatat prevalensi hanya 1,4%.

‎Angka itu jauh berbeda dengan dokumen perencanaan daerah dan survei kesehatan. Prevalensi stunting Lamsel tercatat berada pada rentang 10,3% hingga 10,4%.

‎Kesenjangan data ini membuat pengawasan program jadi dipertanyakan. Selisih lebih dari 9 poin antara data lapangan dan dokumen resmi berpotensi memengaruhi penentuan target dan alokasi bantuan.

‎Kasus terbaru terjadi pada Dafa Al Azril, balita warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, dari keluarga kurang mampu yang terancam stunting.

‎Camat Kalianda Ruris Apdani menyatakan Dafa sudah ditangani. “Dari desa, kecamatan sampai kabupaten sudah memberikan bantuan, termasuk sembako dan susu. Kami terus memonitor melalui laporan tim kesehatan,” ujarnya di Kalianda.

‎Ruris juga menegaskan rembuk stunting telah dilaksanakan di sebagian besar desa di wilayahnya sebagai upaya percepatan penurunan stunting.

‎Namun keterangan orang tua korban berbeda. Desi Apriani, ibu Dafa, mengaku belum pernah menerima bantuan khusus berupa susu atau makanan tambahan setelah anaknya dinyatakan berisiko stunting.

‎“Yang saya terima hanya MBG. Kalau bantuan khusus untuk penanganan gizi anak saya, tidak ada,” kata Desi.

‎Bidan Desa Gunung Terang, Farida Yunita, membenarkan status Dafa sebagai balita berisiko stunting. Ia menyebut bantuan makanan tambahan yang dibutuhkan masih dalam tahap pengajuan.

‎“Sudah kami usulkan bantuan makanan tambahan melalui Perkesmas dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” jelas Farida.

‎Kontradiksi antara pernyataan pemerintah dan keluarga penerima manfaat memperlihatkan lemahnya sinkronisasi data dan penyaluran bantuan. Tanpa perbaikan tata kelola, target penurunan stunting Lamsel dikhawatirkan sulit tercapai.(*/red)