Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Fokus Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Fokus Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Deli Serdang – Penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi isu utama dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun APKASI ke-26 di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

‎Forum ini dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi APJATEL, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

‎Peserta dialog mendorong lahirnya regulasi terpadu terkait infrastruktur telekomunikasi di daerah. Tujuannya agar tata kelola lebih tertib dan tidak menimbulkan kekacauan visual di ruang publik.

‎Regulasi yang diharapkan mencakup perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet, hingga mekanisme retribusi yang jelas bagi pemerintah daerah.

‎Penataan ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan. Sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

‎Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara turut hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut.

‎Rio mengatakan hasil pembahasan akan menjadi referensi Lamsel dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet dan fiber optik ke depan.

‎“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider,” ujar Rio.

‎Ia menambahkan, ke depan DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP. Langkah penataan akan disiapkan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah.

‎Saat ini DPMPTSP Lampung Selatan juga telah memanggil perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Pemanggilan ini untuk memastikan komitmen mereka mendukung penataan kabel fiber optik di wilayah Lamsel.

‎Dengan regulasi komprehensif dan penertiban bertahap, pemerintah daerah berharap keberadaan tiang dan kabel internet lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.

‎Penataan infrastruktur ini juga ditargetkan mendukung peningkatan kualitas layanan telekomunikasi serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Lampung Selatan. (*/red)