Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Fokus Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
Deli Serdang – Penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi isu utama dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun APKASI ke-26 di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Forum ini dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi APJATEL, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Peserta dialog mendorong lahirnya regulasi terpadu terkait infrastruktur telekomunikasi di daerah. Tujuannya agar tata kelola lebih tertib dan tidak menimbulkan kekacauan visual di ruang publik.
Regulasi yang diharapkan mencakup perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet, hingga mekanisme retribusi yang jelas bagi pemerintah daerah.
Penataan ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan. Sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara turut hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut.
Rio mengatakan hasil pembahasan akan menjadi referensi Lamsel dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet dan fiber optik ke depan.
“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider,” ujar Rio.
Ia menambahkan, ke depan DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP. Langkah penataan akan disiapkan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah.
Saat ini DPMPTSP Lampung Selatan juga telah memanggil perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi. Pemanggilan ini untuk memastikan komitmen mereka mendukung penataan kabel fiber optik di wilayah Lamsel.
Dengan regulasi komprehensif dan penertiban bertahap, pemerintah daerah berharap keberadaan tiang dan kabel internet lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.
Penataan infrastruktur ini juga ditargetkan mendukung peningkatan kualitas layanan telekomunikasi serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Lampung Selatan. (*/red)
